Orange County CBD Pena Vape Blueberry Muffin, 600mg CBD, 1ml ( 10 buah / bungkus )
Orange County CBD Pena Vape Blueberry Muffin, 600mg CBD, 1ml ( 10 buah / bungkus )
Rasa kembang gula klasik dari vape CBD satu porsi kami Blueberry Muffin memberi Anda semua rasa dari jenis yang terkenal di dunia ini. More
Manufacturer: Orange County CBDProduct code: OCCBDVBM600 Weight: 0.275 kg
Rasa kembang gula klasik dari vape CBD satu porsi kami Blueberry Muffin memberi Anda semua rasa dari jenis yang terkenal di dunia ini. More
Manufacturer: Orange County CBDProduct code: OCCBDVBM600 Weight: 0.275 kg
Pena vape CBD sekali pakai kami Blueberry Muffin dibuat menggunakan terpene yang terjadi secara alami. Senyawa organik ini memberikan rasa yang ekstra otentik dan menciptakan kembali pengalaman Blueberry Muffin dengan sempurna.
Diisi dengan cairan yang cukup untuk 700 isapan yang kuat, Blueberry Muffin sangat ideal untuk pendatang baru di dunia vaping CBD dan pengguna berpengalaman yang mencari pasokan yang stabil.
Fitur:
- Volume 1ml
- Jumlah potongan dalam paket 10
- Konten CBD 600mg
- Kandungan THC kurang dari 0,2
- Rasa Blueberry Muffin
Bahan: ekstrak CBD spektrum luas yang berasal dari rami, terpene alami
Produsen:
Orange County CBD
Suite 78, 4 Montpelier Street, Knightsbridge
London
SW7 1EE
Inggris Raya
Peringatan: tidak disarankan untuk digunakan oleh orang muda dan non-perokok. Tidak cocok untuk wanita hamil dan menyusui. Dapat menyebabkan kantuk. Dapat dikontraindikasikan dengan obat-obatan tertentu - konsultasikan dengan dokter sebelum digunakan.
Produk ini sesuai dengan Undang-Undang No. 167/1998 §5. Dirancang untuk keperluan industri, teknis, dan hortikultura. Tidak untuk konsumsi langsung atau merokok. Tidak ada penjualan untuk anak di bawah 18 tahun. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Pada saat penjualan (di toko / melalui layanan pengiriman / melalui titik pengeluaran lain), penjual akan memverifikasi bahwa pembeli berusia di bawah 18 tahun.
Pemberitahuan kepada Pembeli: Alat penguap adalah barang dalam arti Pasal 1837(g) Undang-Undang No. 89/2012 Kol, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("barang dalam kemasan tertutup yang telah dikeluarkan oleh konsumen dari kemasannya dan oleh karena itu tidak dapat dikembalikan karena alasan higienis") dan oleh karena itu kontrak pembelian dan penyerahannya tidak dapat ditarik kembali.