Powered by Smartsupp

Harmony Pena CBD - Kartrid Mangga Kush - 100 mg CBD, 1 ml

Harmony Pena CBD - Kartrid Mangga Kush - 100 mg CBD, 1 ml


Harmony

Kartrid CBD dari Harmony adalah kartrid yang sudah diisi sebelumnya yang berisi 1ml cairan CBD dengan tambahan terpene dan bertahan hingga 400 isapan. More

Product code: 5060595968210 Weight: 0.05 kg

Produk tersebut sudah tidak dijual lagi
Harmony

Kartrid CBD dari Harmony adalah kartrid yang sudah diisi sebelumnya yang berisi 1ml cairan CBD dengan tambahan terpene dan bertahan hingga 400 isapan. More

Product code: 5060595968210 Weight: 0.05 kg

Kartrid yang sudah diisi sebelumnya dari Harmony ini tersedia dalam beberapa rasa. Ini adalah cairan rami dengan kadar CBD yang tinggi (10%). Kartrid ini dirancang untuk digunakan bersama dengan Harmony CBD Pen. Cukup pasang kartrid ke dalam baterai pena CBD Harmony dan mulai vaping!

Fitur

  • kartrid 1ml dengan 100 mg CBD (10%)
  • hingga 400 sampul
  • Cita rasa terkenal di dunia berdasarkan terpene
  • Pengujian laboratorium independen dan konsentrasi bersertifikat
  • Tanpa THC
  • Tanpa nikotin

Ulir kartrid adalah 510, yang kompatibel dengan semua baterai dengan ulir 510.

Harap diperhatikan: Produk alami. Jangan gunakan segera sebelum dan saat mengemudikan kendaraan bermotor. Tidak diperuntukkan bagi anak-anak dan anak di bawah usia 18 tahun. Jauhkan dari jangkauan anak-anak. Tidak mengandung THC atau minuman keras lainnya. Tidak mengandung NIKOTIN. Toleransi - Orang yang sensitif mungkin merasakan perasaan rileks yang signifikan saat menerapkan dosis pertama. Kocok sebelum digunakan. Mengubah warna cairan bukanlah hal yang buruk. Simpan dalam keadaan kering pada suhu hingga 25°C dalam wadah yang tertutup rapat. Setelah keluar dari kotak, simpan di tempat yang gelap. Umur simpan minimum hingga tanggal yang tertera pada kemasan.


Sesuai dengan Pasal 6 UU No. 65/2017 Kol, ketika menjual alat bantu merokok dan rokok elektronik secara online, penjual wajib memverifikasi bahwa pembeli tidak berusia di bawah 18 tahun.

Pemberitahuan kepada Pembeli: Alat penguap adalah barang dalam arti Pasal 1837(g) Undang-Undang No. 89/2012 Kol, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("barang dalam kemasan tertutup yang telah dikeluarkan oleh konsumen dari kemasannya dan oleh karena itu tidak dapat dikembalikan karena alasan higienis") dan oleh karena itu kontrak pembelian dan penyerahannya tidak dapat ditarik kembali.