Powered by Smartsupp

Canntropy HHC Vape Pen Golden Pineapple 95 %, 1 ml - Kotak Display, 10 buah

Canntropy HHC Vape Pen Golden Pineapple 95 %, 1 ml - Kotak Display, 10 buah

star 1 star 2 star 3 star 4 star 5 (1)Rating value is 3 of 5

Pena penguap dari Canntropy dengan 95% HHC. More

Manufacturer: CanntropyProduct code: 8594216914333 Weight: 0.2 kg

Produk tersebut sudah tidak dijual lagi

Pena penguap dari Canntropy dengan 95% HHC. More

Manufacturer: CanntropyProduct code: 8594216914333 Weight: 0.2 kg

Pelanggan yang terhormat,

Kami ingin menginformasikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 52/2024 Kol, Peraturan Pemerintah No. 463/2013 Kol, tentang daftar zat adiktif(teks tersedia di sini), telah diubah. Berdasarkan amandemen ini, substansi berikut telah dimasukkan ke dalam Lampiran No. 4 peraturan ini yang berlaku mulai 6 Maret 2024:

  • hexahydrocannabinol (HHC),
  • hexahydrocannabinol-O-asetat (HHC-asetat, HHC-O), dan
  • tetrahydrocannabiphorol (THCP).

Karena alasan yang disebutkan di atas, produk yang mengandung zat-zat ini tidak lagi (dan tidak akan ada lagi di masa mendatang, kecuali jika ada perubahan undang-undang) tersedia di situs web kami atau di toko-toko kami. Produk yang Anda pilih mengandung salah satu zat yang terdaftar dan oleh karena itu telah dihapus dari penawaran kami.

Terima kasih atas pengertian Anda.

Fitur:

  • pena yang menguap
  • volume: 1 ml
  • 10 buah dalam kotak Pajangan
  • rasa: Nanas Emas
  • Kandungan HHC: hingga 95
  • Kandungan THC: 0 %

Distributor:

Merek-merek rami s.r.o.
Žižkova 708, 261 01 Příbram
Republik Ceko

Peringatan: Tidak direkomendasikan untuk digunakan oleh orang muda dan non-perokok. Tidak cocok untuk wanita hamil atau menyusui. Dapat menyebabkan kantuk. Dapat dikontraindikasikan dengan obat-obatan tertentu - konsultasikan dengan dokter sebelum digunakan.

Pada saat penjualan (di toko / melalui layanan pengiriman / melalui titik pengeluaran lainnya), penjual akan memverifikasi bahwa pembeli tidak berusia di bawah 18 tahun.

Pemberitahuan kepada Pembeli: Alat penguap adalah barang dalam arti Pasal 1837(g) Undang-Undang No. 89/2012 Kol, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("barang dalam kemasan tersegel yang telah dikeluarkan oleh konsumen dari kemasannya dan oleh karena itu tidak dapat dikembalikan karena alasan higienis") dan oleh karena itu kontrak pembelian dan pengiriman tidak dapat ditarik kembali.